Categories: ATR BPNKPKLampri

KPK Geledah Rumah Lampri di Nganjuk, Bawa 3 Koper

phaus – KPK geledah rumah Lampri di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis, 24 September 2026. Penggeledahan tersebut menjadi bagian terbaru dari penyidikan perkara dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tim penyidik mendatangi bangunan di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah proses pemeriksaan berlangsung, petugas terlihat membawa tiga koper dan satu kardus dari lokasi.

Hingga laporan mengenai kegiatan tersebut muncul, belum ada penjelasan rinci dari KPK mengenai isi koper maupun kardus yang dibawa penyidik. Karena itu, barang tersebut belum dapat langsung disebut sebagai barang bukti tertentu sebelum KPK memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan.

KPK Geledah Rumah Lampri di Desa Kecubung

Penggeledahan berlangsung di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Kawasan tersebut diketahui memiliki hubungan dengan keluarga Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang atau Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.

Sejumlah kendaraan yang membawa tim penyidik tiba pada pagi hari. Aparat kemudian memasuki bangunan dan memeriksa sejumlah ruangan di dalamnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi, mengatakan pemerintah desa diminta mendampingi proses tersebut sebagai saksi. Berdasarkan keterangannya, kegiatan pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Selain perangkat desa, aparat keamanan terlihat berjaga selama penyidik bekerja. Kehadiran petugas tersebut membuat aktivitas penggeledahan menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

KPK kemudian membenarkan bahwa penyidiknya melanjutkan kegiatan penggeledahan di Nganjuk. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan konfirmasi mengenai kegiatan tersebut pada hari yang sama.

Tiga Koper dan Satu Kardus Terlihat Dibawa

Perhatian publik tertuju pada sejumlah barang yang terlihat dibawa petugas setelah pemeriksaan berlangsung.

Beberapa laporan dari lokasi menyebut penyidik keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan yang digunakan tim.

Namun, terdapat keterangan lapangan yang berbeda mengenai bagian bangunan tempat barang tersebut berasal. Ada saksi yang menyatakan tidak ada barang yang diambil dari kamar-kamar tertentu di rumah yang diperiksa.

Sementara itu, laporan lain menyebut koper dan kardus terlihat dibawa dari area bangunan yang berada di lokasi tersebut. Bangunan itu juga disebut terhubung dengan area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Kecubung.

Karena terdapat perbedaan keterangan tersebut, informasi paling aman adalah penyidik terlihat membawa tiga koper dan satu kardus dari lokasi penggeledahan. Isi dan status barang itu masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Belum Ada Rincian Isi Koper

Hingga kini, publik belum mendapat rincian mengenai apa saja yang berada di dalam koper tersebut.

Dalam proses penyidikan perkara korupsi, penyidik dapat mengumpulkan dokumen, perangkat elektronik, catatan transaksi, maupun benda lain yang memiliki hubungan dengan perkara. Namun, tidak setiap benda yang dibawa dari suatu lokasi otomatis dapat disimpulkan sebagai bukti tindak pidana.

Penyidik perlu melakukan pemeriksaan dan analisis terlebih dahulu untuk menentukan relevansinya dengan perkara.

Karena itu, perkembangan resmi dari KPK akan menjadi rujukan penting untuk mengetahui apakah barang yang dibawa dari Nganjuk akan digunakan sebagai bagian dari pembuktian kasus.

Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Suap HGB

KPK geledah rumah Lampri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan HGB.

Lampri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Ia menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang sebelum kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidikan berhubungan dengan dugaan suap dan penerimaan lain dalam pengurusan pertanahan, termasuk HGB.

Selain Lampri, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta sebagai tersangka.

Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan putusan bahwa seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian perkara tetap harus dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK Sebelumnya Geledah Sejumlah Lokasi

Penggeledahan di Nganjuk bukan menjadi satu-satunya langkah penyidik setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah mendatangi sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara. Salah satunya adalah rumah Lampri di wilayah Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam kegiatan di Bekasi, KPK menyatakan menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagian barang elektronik tersebut memberikan petunjuk mengenai dugaan aliran uang dalam perkara yang sedang disidik.

Penyidik juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Dari lokasi tersebut, KPK menyatakan memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sertifikat HGB, dokumen keuangan, serta barang bukti elektronik mengenai pemblokiran tanah yang menjadi bagian dari perkara.

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Juga Diperiksa

Penyidikan turut membawa tim KPK ke kantor Kementerian ATR/BPN.

Penyidik sebelumnya menggeledah tiga ruang direktur jenderal, yaitu ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Selain itu, sejumlah ruangan direktorat yang dianggap berkaitan dengan proses layanan pertanahan juga diperiksa.

KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang elektronik yang dapat membantu penyidik memahami mekanisme layanan di lingkungan ATR/BPN dan mengembangkan konstruksi perkara.

Uang Rp106,3 Miliar Disita dalam Rangkaian OTT

Kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut juga menjadi perhatian karena besarnya uang yang diamankan penyidik.

Dalam rangkaian OTT, KPK menyebut total uang yang disita mencapai sekitar Rp106,3 miliar. Uang ditemukan dalam bentuk rupiah serta sejumlah mata uang asing di beberapa lokasi yang didatangi penyidik.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara lengkap tujuan akhir maupun seluruh aliran dana tersebut.

Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan detail mengenai petunjuk aliran uang masih menjadi materi penyidikan sehingga belum dapat dibuka seluruhnya kepada publik.

Penyidik karena itu masih perlu memeriksa dokumen, komunikasi elektronik, transaksi keuangan, serta keterangan berbagai pihak untuk menyusun gambaran perkara secara utuh.

KPK Geledah Rumah Lampri, Apa yang Dicari Penyidik?

Penggeledahan merupakan salah satu langkah penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti yang dinilai berkaitan dengan suatu perkara.

Dalam kasus ini, rangkaian lokasi yang diperiksa menunjukkan penyidik sedang menelusuri proses pengurusan pertanahan sekaligus dugaan aliran dana.

Dokumen administrasi dapat membantu penyidik memeriksa tahapan sebuah permohonan HGB. Sementara itu, barang bukti elektronik dapat memuat komunikasi atau data yang kemudian dibandingkan dengan keterangan saksi maupun transaksi.

Karena itu, hasil penggeledahan tidak berdiri sendiri. Penyidik tetap harus menghubungkan setiap temuan dengan bukti lain sebelum memasukkannya ke dalam konstruksi perkara.

Penggeledahan Nganjuk Menjadi Bagian Pengembangan Kasus

KPK geledah rumah Lampri di Nganjuk setelah sebelumnya bergerak di Jakarta, Bekasi, serta beberapa lokasi lain.

Pada 24 September, penyidik juga melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. KPK menyatakan kegiatan tersebut masih berkaitan dengan penyidikan perkara yang sama.

Rangkaian ini menunjukkan penyidik masih aktif mengumpulkan informasi dan bukti dari berbagai tempat yang dianggap relevan.

Namun, publik tetap perlu menunggu hasil resmi penyidikan. Keberadaan dokumen atau benda di suatu lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Kasus ATR/BPN Masih Terus Dikembangkan

Penyidikan perkara dugaan suap pengurusan HGB ini masih berjalan.

KPK dapat memanggil saksi, memeriksa tersangka, menganalisis barang elektronik hingga mencocokkan dokumen keuangan dengan keterangan yang telah diperoleh.

Di sisi lain, perkara pertanahan memiliki rantai administrasi yang panjang. Proses tersebut dapat melibatkan kantor pertanahan tingkat daerah, pejabat kementerian, pemegang hak, perusahaan, hingga pihak lain yang bertindak sebagai perantara.

Oleh sebab itu, penyidik perlu menelusuri siapa yang mengambil keputusan, bagaimana permohonan diproses, serta apakah terdapat transaksi yang memiliki hubungan dengan keputusan tersebut.

Perkembangan berikutnya akan menentukan sejauh mana hasil penggeledahan di Nganjuk berkontribusi terhadap pembuktian perkara.

Kesimpulan

KPK geledah rumah Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis, 24 September 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB.

Setelah pemeriksaan berlangsung, penyidik terlihat membawa tiga koper dan satu kardus dari lokasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara terperinci isi maupun status barang tersebut.

Penggeledahan di Nganjuk menambah rangkaian langkah penyidik setelah pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN, rumah Lampri di Bekasi, serta kantor perusahaan yang berkaitan dengan perkara.

Kasus ini masih berada dalam proses penyidikan. Karena itu, perkembangan resmi dari KPK dan proses hukum selanjutnya akan menjadi dasar untuk mengetahui konstruksi perkara secara lebih lengkap.

seogates123@gmail.com

Share
Published by
seogates123@gmail.com

Recent Posts

Jokowi Jadi Saksi Sidang Kuota Haji? Tim Yaqut Buka Opsi

phaus -  Wacana menghadirkan Jokowi sebagai saksi sidang kuota haji kembali menguat setelah nama Presiden…

1 minggu ago

KM Virgo Transport 8: 14 Jenazah Kembali Dievakuasi

phaus - Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 kembali menemukan perkembangan penting. Tim SAR…

1 minggu ago

Harapan Damai AS Iran Masih Penuh Keraguan di Tengah Negosiasi

phaus - Harapan damai AS Iran kembali muncul setelah kedua negara mengumumkan kemajuan penting dalam…

5 bulan ago

Negara sebagai Senjata Politik, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

phaus - Ketika lembaga negara kehilangan netralitasnya, kekuasaan tidak lagi melayani warga negara. Sebaliknya, kelompok…

5 bulan ago